Masyarakat Protes Perlakuan Istimewa Terhadap Pelaku Pesta Narkoba di Banyuwangi
Banyuwangi Lensa barometer indonesia| “Rekomendasi Assesment dari Polresta Banyuwangi yang mengarahkan rehabilitasi bagi pelaku pesta narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi aktif Polsek Glagah, inisial ‘R’, bos baby lobster inisial ‘W’ dan Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo yang juga kakak kandung anggota Fraksi Gerindra DPR RI banyak menuai kritik dari masyarakat. Masyarakat menyoroti penanganan proses hukum kasus ini dan menilai kebijakan pihak Polresta Banyuwangi mencederai keadilan masyarakat.
Baca Juga:
Karena selama ini proses hukum yang dilakukan pihak penyidik terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik itu yang melibatkan bandar, pengedar, dan pemakai, tidak pernah ada rekomendasi assesment rehabilitasi dari pihak Polresta.
Dengan adanya rekomendasi assesment rehabilitasi yang diberikan pihak Polresta Banyuwangi, saat ini banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Masyarakat dibuat ‘berandai-andai’ dengan munculnya kebijakan yang selama ini tidak pernah dilakukan oleh pihak Polresta. Apakah dikarenakan para pelaku pesta sabu-sabu merupakan ‘tokoh’ dan berduit. Apakah karena pelaku inisial ‘R’ adalah seorang anggota Polisi aktif yang berdinas di Polsek Glagah yang notabene masih dibawah naungan Polresta Banyuwangi? atau apakah karena pelaku inisial ‘MH’ seorang Kepala Desa yang juga kakak dari anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI? dan apakah karena pelaku inisial ‘W’ seorang Pengusaha baby lobster yang koleganya oknum Baharkam Polri yang berpangkat Jendral bintang satu?
Padahal sudah jelas, saat ketiga pelaku sedang berpesta sabu-sabu saat di gerebeg oleh Satreskrim dari Tim Pidana khusus yang dipimpin langsung Kanit Penyidik Tipidsus Polresta Banyuwangi, Iptu Nurmansyah SH. MH, menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu yang diperkirakan beratnya 0.8 gram, bong dengan pipet kaca yang masih ada sisa sabu habis dipakai, dan senjata api.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Rakyat Miskin Muhammad Helmi Rosyadi sangat menyayangkan adanya dugaan perlakuan istimewa kepada ketiga para tersangka tersebut. Ia pun menuding adanya diskriminasi perlakuan petugas terhadap orang yang berduit dibandingkan dengan orang miskin.
“Hukum harus adil, tidak boleh diskriminatif, setara. hukum juga tidak boleh, tebang pilih dan sepatutnya penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” terang Helmi
Mirisnya lagi, kata Helmi, adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus pesta Narkoba ini. Sesuai amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa jika ada anggota Polri yang terlibat Narkoba akan dibinasakan (dipecat).
“Selain itu, tertangkapnya oknum Kepolisian dalam pesta sabu tersebut menjadi momentum Korps Bhayangkara untuk melakukan ‘bersih-bersih’ internal kepolisian dari Narkoba,” pungkasnya
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi wartawan di depan ruangannya menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan pemakai saja. Padahal yang berwenang menentukan pelaku itu pemakai, pengedar, ataupun bandar adalah keputusan majelis hakim pengadilan.
“Rekomendasi assesment rehabilitasi itu karena para pelaku adalah pemakai. Kalau untuk anggota Polri, meskipun diberikan rekomendasi assesment tetap dilakukan proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri),” jelas Kapolresta, Selasa 20/4/2021(Dar)
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas