Kepergok Mencuri, Mantan Napi Asimilasi Dikandangkan Polsek Kandat
Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Anggota Polsek Kandat Polres Kediri mengamankan M.A (22), laki – laki, warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, Sabtu, (30/5/2020)
Ia diamankan lantaran telah melakukan percobaan pencurian terhadap barang milik saudara Budi Santoso, warga Dusun Pule Selatan Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto, S.H menyampaikan bahwa awalnya pada hari Sabtu, (30/5) sekitar jam 17.30 wib, pelaku datang ke toko korban dan menyaru sebagai pembeli.
“Karena saat itu kondisi toko dalam keadaan sepi, kemudian pelaku masuk ke area toko dan mengambil sebuah dompet yang ada di dalam etalase toko,” ungkap Bripka Sugianto, S.H, Minggu ( 31/05).
Sialnya aksi pelaku diketahui korban dan langsung mengejar pelaku.
“Kemudian pelaku membuang dompet milik korban di dalam area toko dan selanjutnya pelaku melarikan diri,” imbuhnya menambahkan.
Berkat kesigapan korban dan dibantu dengan warga, akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan diserahkan ke Polsek Kandat.
Diketahui, pelaku merupakan salah satu Napi yang memperoleh program asimilasi di Lapas Nganjuk Jawa Timur.
Ditambahkan Bripka Sugianto, S.H., bahwa sebelum melakukan aksi di Desa Pule, sebelumnya pada Sabtu, (30/5) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku juga telah berhasil mengambil barang milik warga Kecamatan Kepung.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah dompet, 1 buah SIM, uang tunai sebesar Rp. 251.000,- dan 1 unit sepeda motor nopol S-6810-OAJ.
“Karena barang bukti yang diamankan adalah hasil dari perbuatan pelaku yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kepung, maka untuk pelaku berikut barang buktinya kami serahkan ke Polsek Kepung guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(fn)