Penutupan Jalan, Pembubaran Kerumunan Orang, Himbauan dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19.

MALANG WWW.LBILENBARI.COM-Pemberlakuan Jalur Physical Distancing di Simpang 3 PLN s.d Simpang 3 Penarukan (Jalan Penarukan) Apel kesiapan kegiatan cipta kondisi dalam rangka pencegahan covid-19 di lapangan Satya Haprabu Polres Malang pada Rabu (1/4/2020).
Tampak hadir Pa Satlantas Polres Malang,Personil Polres Malang yang tersprin giat cipta kondisi, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Malang,Personil Satpol PP Kabupaten Malang, Personil Kodim 0818
“Apel kesiapan kegiatan cipta kondisi dalam rangka pencegahan covid-19 di lapangan Satya Haprabu Polres Malang.Patroli dan himbauan pencegahan covid-19.Pembubaran kerumunan masyarakat yang tidak ada kegiatan urgent.Penutupan jalan sebagai upaya mensterilkan jalan dari kendaraan maupun kegiatan masyarakat untuk pemberlakuan jalur physical distancing *mulai Jam 19.00 wib s/d 23.00 WIB,Pemberlakuan Jalan Penarukan sebagai Jalur Physical Distancing ini dilaksanakan setiap hari pada jam 08.00 sd 12.00 dan 19.00 sd 23.00,Sosialisasi dan Himbauan Pemberlakuan jalur Physical distancing,”ungkap Kasat Lantas AKP Diyana Suci Listyawati,S.I.K
“Masyarakat mengerti dan memahami serta mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid 19 / Corona,Penekanan kembali kepada masyarakat yang mengelompok dan berkerumun agar membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing – masing.Agar Masyarakat mengurangi kegiatan bertemu / berkumpul dengan orang lain kecuali sangat penting ( _Physical Distancing,Menjaga kebersihan sebelum dan setelah melakukan aktifitas maupun kontak dengan orang lain,” Kasat Lantas AKP Diyana Suci Listyawati,S.I.K
Dia menambahkan,Agar tetap tenang, jangan resah. selalu update perkembangan situasi dari sumber yang memiliki kredibilitas sehingga tidak termakan berita Hoax.Memberikan himbauan untuk selalu mencuci tangan sesering mungkin,Memberikan informasi terkait Jalur atau Kawasan Tertib Physical Distancing,”ujarnya
“Penutupan Jalan dan Pemasangan Banner Himbauan Jalur Physical Distancing untuk mengurangi aktifitas warga dan sterilisasi kendaraan serta penyampaian Himbauan terkait virus Corona.Pengalihan arus dari Simp3 PLN ke arah Zipur dan dari Simp3 Penarukan ke arah kedungpedaringan,”tandas Kasat Lantas Polres Malang.
“Selama kegiatan penutupan jalan dan pemasangan banner himbauan larangan kegiatan diluar rumah berlangsung aman dan lancar,Petugas dari Satpol PP memberikan arahan dan perintah penertiban kepada para pedagang kaki lima bahwa mulai besok harus sudah menutup dan menghentikan kegiatan saat pemberlakuan Jalur Physical Distancing
Masyarakat mengerti dan memahami tentang status Jalur Physical Distancing sehingga mengurangi kegiatan dluar rumah,”pungkas Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana.”(Dav).