Berkas Kades Supadi Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Kediri

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Dalam jumpa pers terkait hasil ungkap, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menyampaikan bahwa diantara 22 kasus dengan mengamankan 23 tersangka, satu diantaranya Supadi. Merupakan Kepala Desa Tarokan Kabupaten Kediri terlihat diantara tersangka lainnya dan kasus yang menjeratnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus yang menjerat Kades Tarokan Supadi hingga menjadi pesakitan, prosesnya cukup panjang bahkan hingga melakukan gelar perkara di Mabes Polri setelah sebelumnya juga digelar di Polda Jatim dan dua kali digelar di Mapolres Kediri Kota, kasus dilakukan Supadi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari ini (11/03).

Seperti yang disampaikan AKBP Miko dihadapan para wartawan. “Kami mengungkap 22 kasus dan mengamankan 23 tersangka. Lalu untuk kasus Pak Supadi telah tahap kedua dan hari ini kami limpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Meski telah banyak mengungkap kasus terutama menimpa anak didik baik di Kota ataupun Kabupaten Kediri, AKBP Miko meminta agar setiap kasus yang ditangani Kepolisian untuk selalu dikawal agar berjalan sesuai aturan.

“Kami mengharap kasus yang kami tangani dikawal bersama – sama agar berjalan sesuai aturan. Kini yang menjadi ancaman adik – adik kita masih sekolah terutama kasus narkoba,” terangnya.

Perlu diketahui, Supadi ditetapkan sebagai tersangka atas pemakaian gelar akademik Sarjana Ekonomi atau SE pada data administrasi. Berdasar laporan masyarakat dan didukung sejumlah alat bukti serta keterangan para saksi ahli, dia pun terpaksa diamankan saat perjalanan pulang dari luar kota. Menginggat pihak Polres Kediri Kota telah dua kali melayangkan surat panggillan meski telah diijinkan menjalankan ibadah umroh.

Adapun Kasus tindak pidana yang disangkakan Pasal 28 Ayat 7 UU RI nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pidana Pendidikan Tinggi Pasal 93, ancaman hukuman 10 tahun atau membayar denda Rp. 1 miliar. Bukan hanya Supadi, istri Yatirah juga pernah diadukan atas kasus yang sama saat  akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Tarokan.(Ji/f)