Polsek Ngadiluwih Garuk Specialis Pembobol Rumah Kosong

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia-
Pada hari Minggu tgl 8 Maret 2020 sekira jam 08.15 wib. telah terjadi pencurian dengan pemberatan rumah kosong dan tersangka Novel Fajar Perdana bin Hari Mustofa 38 Tahun berhasil di tangkap oleh Jajaran anggota Polsek Ngadiluwih .
Pelaku berhasil menggasak 1 unit Televisi , 2 buah hand phone dan helm aeco warna silver di dalam warung rumah yang ditinggal pemiliknya di Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih ,kejadiannya sewaktu Yoni Setiyono 43 Tahun ( pelapor ) pergi menjemput anaknya yg sedang renang dan sekitar jam 08.30 wib. pelapor kembali kerumah dan mendapati pintu warung rumah pelapor sudah dalam keadaan terbuka dengan kunci grendel rusak dan setelah dicek ternyata tv, hand phone dan helm sudah tidak ada pada tempatnya semula/hilang kemudian pelapor berusaha mencari namun tidak juga ketemu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih sekira jam 09.00 wib. Selanjutnya dilakukan lidik di TKP dan ditemukan keterangan saksi Siti Muamanah 33Tahun selanjutnya dilakukan kap Tsk sekira jam 11.00 wib. Selanjutnya Tsk dan BB diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi Rp.5.750.000,-(lima juta tujuh ratus lima puluh).

Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason,SH Dikonfirmasi Wartawan menerangkan ,
telah terjadi tindak pidana pencuriandengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dan dari pemeriksaan tersangka semula dia mengaku Identitasnya sesuai dengn KTP yg berada didompet Teesangka atas nama Didik Budi Santoso yang diperoleh dari menemukan dompet dijalan Tersangka mengaku berlamat di Desa Padangasri Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto sesuai dg keterangan perangkat Desa bahwa tersangka tinggal dengan Orang tuanya.

Setelah dilakukan koordinasi dg Polsek Jatirejo Polres Mojokerto didapat keeterangan tersangka merupakan residivis dari LP Porong thn 2004 dalam perkara penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa, LP Pamekasan dalam perkara pencurian Laptob dan baru keluar 1,5 bulan yang lalu.terang Kapolsek Ngadiluwih.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu) unit Tv Led 32 inc merk Haier warna hitam , 2(dua) buah hand phone merk Samsung galaxy J6 dan handphone Xiomi type 4a warna grey. 1(satu) buah helmwarna silver,1(satu) buah grendel rusak ,selanjutnya barang bukti tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut ( Ji )