LEMBAGA BANTUAN HUKUM MALANG 19.III SERTIFIKAT DIBERIKAN KEPADA LENSA BAROMETER INDONESIA


UCAPAN TERIMA KASIH ATAS PENCAPAIAN SERTIFIKAT
KEGIATAN SEMINAR /DISKUSI PUBLIK SEPUTAR “SADAR HUKUM LALU LINTAS”
Dengan Tema
Generasi Milenial Sadar Akan Undang Undang No.22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Minggu 14 Desember 2019
Dalam Mendapatkan Sertifikat Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang 19.III Dengan Nomor 081/DSM-U/XII/2019
Kepada Lensa Barometer Indonesia (LBILENBARI.COM)
Sebagai MEDIA SUPRORT

Gallery:

LBH 19.lll Malang Gelar Diskusi Publik Usung Tema “Sadar Hukum Lalu Lintas”

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto, SH., SIK Sebagai nara sumber” Kami Satuaan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mengapresiasi sekaligus mendukung terlaksananya giat tersebut,” kata Priyanto kepada awak media.

 

Ketua LBH Malang 19.III, Andi Rachmanto, SH Menyampaikan terima kasih atas antusiasme dari peserta, media partner dan juga kehadiran Kasat Lantas AKP Priyanto, SH., SIK.
Melalui diskusi publik ini, bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada generasi millenial, dan sekaligus juga sangat membantu sekali kepada pihak kepolisian dalam bersosialisasi menekan kecelalaan lalu lintas,” ujarnya.

Ketua Bidang Probono Bantuan Hukum dan HAM DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang.”Salah satu faktor yang menyebabkan laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, selain kurangnya kesadaran masyarakat, 60 persen kasus laka lantas disebabkan kelalaian diri sendiri. Berkaca dari hal itu, maka tentunya diperlukan suatu pembinaan. Salah satunya memberikan pemahaman dalam membangun kesadaran dan integritas generasi millenial untuk sadar hukum berlalu lintas,” pungkasnya.

Gallery lainya:

BACA JUGA:

LBH Malang 19.111″Sadar Hukum Lalu Lintas Dikalangan Millenial’

 

 

Danbrigif Para Raider 18/Divif 2 Kostrad Pimpin Upacara Sertijab Danyonif Para Raider 502/Divif 2 Kostrad

Peringati Hari Juang TNI AD, Divif 2 Kostrad Gelar Syukuran dan Doa Bersama