Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Pencurian Dua Sapi di Tutur, Tiga Pelaku Diamankan

0

 

PASURUAN LENBARI.COM ||Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.

BACA JUGA :

Polres Pasuruan Gandeng Media Lewat PIRAMIDA Jelang Peringatan HUT Bhayangkara 2026

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang.

 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H.

 

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan.

 

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA :

Tak Hanya Jaga Keamanan, Polisi Kini Pantau Lahan Bawang Prei

 

Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor : David

Tinggalkan Balasan