Dewan Pers Turun Tangan, Kecam Pencabutan ID Card Reporter CNN Indonesia di Istana

(Poto Dewan Pers)
Lenbari.com Jakarta ||Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.
BACA JUGA:
Universitas Negeri Malang Resmi Buka Kegiatan Bela Negara, Cetak Generasi Muda Berdampak
“Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas,” tandas Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat yang dikutip dari laman Dewan Pers pada (28/9/2025).
Ketua Dewan Pers juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
BACA JUGA:
Yonif 503 dan Tentara Diraja Malaysia (Latma Malindo) Gelar Bakti Sosial di Pasuruan
4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.(*)
Editor : David