“Pencurian di Dua Sekolah Turirejo Terungkap, Polsek Lawang Amankan Pelaku dan Barang Bukti”

0

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 47;

 

Kabupaten Malang lenbari.com ||AKP H. M. Lutfi, SH, M.Si Orang nomor satu di Polsek Lawang, Polres Malang,Polda Jatim menggelar konferensi pers pada Senen (7/7/2025) di ruang utama Mapolsek Lawang .

Terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dua lembaga pendidikan di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yaitu TK PGRI 03 dan SDN 2 Turirejo. Lawang.

BACA JUGA:

Presiden Republik Indonesia Prabowo Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

 

Sementara itu dalam melaksanakan Konferensi pers ,Kapolsek Lawang AKP H. M. Lutfi, SH, M.Si dan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syafril Arisandi serta Bhabinkamtibmas Desa Turirejo, mengatakan,ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pihak sekolah atas kehilangan sejumlah fasilitas penting dan dana operasional sekolah,”tandas H. Lutfi.

 

Kapolsek Lawang menambahkan,dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka dengan inisial:

1. W (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang.

2. S (28), warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.

3. MSK (28), warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang berdomisili di Turirejo.

 

Ketiganya ditangkap setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk pada tanggal 1 dan 4 Juli 2025.

 

RANGKAIAN AKSI PENCURIAN

Polisi merinci bahwa aksi pencurian dilakukan dalam tiga waktu dan tempat berbeda:

1. TK PGRI 03 Turirejo, Sabtu, 26 April 2025 pukul 07.00 WIB.

2. SDN 2 Turirejo, Rabu, 30 April 2025 pukul 05.30 WIB.

3. TK PGRI 03 Turirejo, Rabu, 7 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.

 

Barang-barang yang dicuri meliputi karpet, perlengkapan sekolah, hingga dana kas sekolah yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 juta hingga Rp10 juta.

KORBAN & SAKSI

Korban pencurian yaitu:

* Musyarofah , Kepala TK PGRI 03 Turirejo.

* Fery Eka Subekti, S.Pd, Guru SDN 2 Turirejo.

Sedangkan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya:

1. Musyarofah (Kepala TK)

2. Rini Sukowati (Guru TK PGRI 03)

3. Fery Eka Subekti (Guru SDN 2)

4. Suhadi (Tukang kebun dan penjaga SDN 2)

BARANG BUKTI

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

* Pakaian yang digunakan saat melakukan aksi pencurian,

* Karpet,

* Peralatan sekolah,

* Dan bukti fisik lainnya yang menguatkan keterlibatan para pelaku.

APRESIASI DARI PIHAK SEKOLAH

Dalam kesempatan yang sama, para guru dari kedua sekolah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian.

 

“Kami sangat terbantu dengan gerak cepat dari Polsek Lawang. Fasilitas sekolah dan dana kas yang sempat raib sangat berdampak pada kegiatan belajar-mengajar. Kerugian kami berkisar lima sampai sepuluh juta rupiah,” ungkap salah satu guru TK PGRI 03 Turirejo.

BACA JUGA:

Polsek Lawang Tasyakuran Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dan Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Lawang

 

Kapolsek Lawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan pendidikan guna mencegah kejahatan serupa,”ujarnya.

Editor David

 

 

Tinggalkan Balasan