Makin Inovatif, Disnaker Gandeng Perusahaan Terkemuka untuk Latih Difabel
Malang Lensa Barometer Indonesia|Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terus memberikan perhatian pada para penyandang disabilitas atau difabel. Inovasi-inovasi baru selalu diberikan. Tujuannya untuk meningkatkan soft skill yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup.
Usai menggandeng PT Gudang Baru dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pijat bagi penyandang tuna netra yang tergabung dalam DPC Pertuni Kabupaten Malang.
Kali ini dinas di bawah pimpinan Drs Yoyok Wardoyo MM menggandeng pabrik rokok Trubus Alami untuk memberikan pelatihan memijat bagi para tuna netra.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan bahwa pelatihan yang diberikan murni karena kepedulian sosial. Walaupun pemberian pelatihan bagi difabel ini bukan menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Disnaker,”tandas Yoyok pada lenbari.com
“Ini bersifat sosial kemanusiaan. Ini terlepas dari kedinasan. Bukan Corporate Social Responsibility (CSR), murni kepedulian sosial. Hanya memanfaatkan ikatan persaudaraan dengan stakeholder selama ini,” kata Yoyok, di sela kegiatan Rapat Koordinasi Pemberian Pelatihan Bagi Difabel, pada Senin (12/4)
Yoyok menambahkan, konsep yang digagasnya ini lebih ke arah untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas agar mendapatkan sebuah pekerjaan yang layak. Maka dari itu bekal pelatihan dirasa sangat penting,”ujarnya.
“Saya memulai konsep ini untuk mencarikan pekerjaan. Seperti di pabrik rokok PT Cakra Guna Cipta itu ada 28 orang penyandang disabilitas yang bekerja. Alhamdulillah, mereka kerjanya lebih militan,” ucap Yoyok.
Yoyok menambahkan, Disnaker memang concern terhadap difabel. Hal ini dibuktikan dengan mempekerjakan satu orang difabel tuli untuk bekerja sebagai pramu kebersihan di kantor Disnaker. Selanjutnya, mendorong perusahaan di Kabupaten Malang agar turut mempekerjakan difabel.
BACA JUGA:
PO.BAGONG BERIKAN BANTUAN BERAS DAN UANG Rp.50 JT, dan BERAS
Pasalnya, hal ini sesuai dengan amanah UU nomor 8 tahun 2016 tentang Difabel. Salah satu pasalnya menyebutkan, bahwa BUMN atau instansi swasta wajib mempekerjakan difabel dengan prosentase dua persen dari total pekerja. Sementara di perusahaan swasta, wajib mempekerjakan satu persen dari total karyawan keseluruhan.
Upaya Disnaker mengetuk hati para perusahaan dan pengusaha untuk mempekerjakan difabel membuahkan hasil. Terbukti, hingga saat ini ada 14 perusahaan yang sudah melaksanakan amanah UU nomor 8 tahun 2016 tersebut. Salah satunya adalah MS Glow.
Bahkan, saat ini, Yoyok tengah menjajaki kemungkinan MS Glow turut memberikan pelatihan bagi para penyandang disabilitas. Menurutnya, perusahaan yang dimiliki oleh crazy rich asal Malang, Gilang Widya Pramana menyambut baik ajakan dari Disnaker,”ungkap Kadistran
βInsyallah selanjutnya adalah MS Glow. Kita sama-sama berdoa saja agar semakin banyak perusahaan yang peduli terhadap difabel,β katanya.
Terakhir, Yoyok berharap, ada lebih banyak darmawan yang peduli terhadap para penyandang disabilitas.
“Tujuan kita sama, sosial kemanusiaan. Kita sedikit berbagi, peduli dengan saudara-saudara kita. Harapannya agar para dermawan terketuk untuk peduli terhadap saudara-saudara kita,” Yoyok mengakhiri.
Sementara itu, perwakilan dari pabrik rokok Trubus Alami, Totok, mengaku siap melaksanakan pelatihan bagi difabel. Hal ini sesuai dengan arahan dari pimpinan pabrik rokok.
Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Disnaker, dihadiri oleh perwakilan DPC Pertuni Kabupaten Malang, Yayasan Lingkar Sosial yang diwakili oleh Ken Kerta, Ketua Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kabupaten Malang, Darmadji; dan Asep dari Jubir Rakyat,”pungkasnya (Dav)