Puluhan Pengunjung Cafe Tidak Bermasker Di Kota Genteng Diberikan Sangsi Pus Up

 

Banyuwangi, LensaBarometer Indonesia- BKO POL PP Genteng bersama SATPOL PP Kabupaten Banyuwangi melaksanakan patroli malam wilayah Kecamatan Genteng, Sabtu Malam (22/08/2020)

Dalam patroli tersebut ditemukan puluhan pengunjung di kafe maupun Ruang Taman Hijau (RTH) kota genteng diberikan sanksi pus up dikarenakan tidak memakai masker sebagai bagian dari protokol kesehatan yang kini gencar di sosialisasikan oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi
Anacleto Silva, DR.AP,S
. sos,M.Si POL PP, lewat Kasi Trantib Masruri Menuturkan kepada awak media, bahwa giat tersebut langsung di pimpin KASAT POL PP Banyuwangi, dalam terlaksananya patroli tersebut, ditemukan banyaknya Cafe dan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,
“Giat langsung di pimpin KASAT POL PP Banyuwangi, Cafe ww dan sagah kita kumpulkan jadi 1 di depan cafe ww, kita sangsi disiplin untuk pus up yang tidak bermasker mas,
Dan ketika dilakukan patroli beberapa Cafe ada yang melanggar protokol kesehatan, diantaranya ;
1. Cafe kawan lama
2. Cafe ww
3. Cafe sagah
Ke 3 cafe hari senin bsk jam 09.00 kita undang ke kantor mako pol pp kecamatan untuk kita bina yg ke 2 x…lek tetep bandel langsung kita tutup lagi”, Jelasnya Kasi Trantib.

Sementara Ahmad seorang warga yang sedang melintas di jalan yang lagi ada giat patroli, Dalam hal tersebut memang tidak mudah bagi petugas untuk menertibkan pengunjung yang nakal, tapi dengan adanya patroli yang sering dilakukan oleh pihak berwenang semoga kedepannya semua pengunjung Cafe atau RTH di kawasan Kecamatan Genteng bisa tertib seperti halnya yang di inginkan oleh kita semua dalam mencegah menyebarnya Covid-19″, tuturnya. (Ags)