Polres Kediri Kota Jaring 35 Pengendara Dalam Operasi Patuh Semeru

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Selama operasi patuh semeru 2020, Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 35 sepeda motor yang tidak standart.

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Kediri Kota, selama operasi patuh semeru 2020, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, sebanyak 546 pelanggaran.

Diketahui, dalam operasi semeru 2020 rata-rata, pelanggar tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat, sepeda motor tidak dilengkapi spion, dan ban yang tidak sesui standart ukurannya.
Β 
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, semua pengendara yang melanggar, sepeda motor disita. Pemilik kendaraan, saat akan mengambil di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, harus membawa kelengkapan kendaraan.

“Jika pemilik tidak membawa kelengkapan kendaraannya, maka pemilik tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraannya,”ucapnya tegas, Kamis (6/8).

AKBP Miko Indrayana juga menambahkan, selama operasi patuh semeru, tingkat kecelakaan lalu lintas menurun dibandingkan tahun lalu.

β€œDisamping melaksanakan Operasi Patuh Semeru, kami juga berupaya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 dengan memakai masker ,”pungkasnya.