MENSOS RISMA KECEWA, DENGAN OKNUM PENYELEWENGAN DANA BANTUAN PKH
MALANG LENSA BAROMETER INDONESIA |
Dalam rangka kunjungan kerja Menteri Sosial Tri Risma ,di Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang,
pada Senen (29/6/2021) didampingi Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang sekaligus menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan kehadiran Orang nomer satu di Kementerian Sosial ini,Risma nampak geram dan kecewa,pasalnya,Risma mengaku sangat geram dengan ulah oknum pendamping PKH yang menyalahgunakan data penerima manfaat tersebut. Ini merupakan tamparan keras bagi pihaknya, akibat ulah oknum pendamping PKH yang menyalahgunakan hak Keluarga Penerima Manfaat,”tandas mantan Walikota Surabaya ini.
BACA JUGA:
Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
“Awalnya ia mendapatkan laporan hingga akhirnya menugaskan stafnya untuk mengusut. Saat pengusutan inilah ditemukan fakta adanya penyelewengan dana bantuan PKH oleh seorang oknum pendamping sejak 5 tahun terakhir ini. Alhasil, hampir 5 tahun terakhir ini para penerima bantuan PKH yang sudah terdaftar, sama sekali tidak menerima bantuan,”kata Risma
Ada 14 warga desa Kanigoro yang menjadi korban akibat ulah oknum pendamping PKH tersebut.Mereka pun langsung diberikan bantuan oleh Mensos Tri Rismaharini di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Tampak raut wajah bahagia dan haru dari para penerima bantuan PKH yang akhirnya merasakan bantuan PKH setelah 5 tahun lamanya, hanya terdata namun tak menerima bantuan sama sekali.
“Tolong ini dipakai sendiri ya bu, jangan dikasihkan pinnya ke orang lain, kalau tidak bisa minta tolong ke Pak Lurah. Dimanfaatkan PKH-nya dengan sebaik – baiknya ya bu,” ucap Risma ke salah seorang perempuan difabel penerima bantuan PKH.
Mantan Wali Kota Surabaya ini begitu menghela napas panjang melihat lima warga mulai dari kaum difabel dan tak mampu ini, akhirnya menerima bantuan PKH setelah selama 5 tahun hanya terdaftar, tapi tidak pernah diterima langsung oleh para penerima.
“Ini bukan baru, bapak ibu ini sebetulnya penerima sejak lama. Sejak 5 tahun yang lalunamun karena disalahgunakan seseorang pendamping, sehingga bapak ibu ini baru menerima setelah 5 tahun baru inilah mereka terima,” ucap Mensos Risma.
Dirinya berterima kasih kepada kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Malang yang bersinergi menemukan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut. Ia menjelaskan bila kasus ini hingga kini masih diusut oleh kepolisian dari Polres Malang dan Bareskrim Mabes Polri.
Mengingat dari temuan yang ada tidak hanya di Kabupaten Malang, tapi ada sejumlah wilayah di Indonesia yang terdeteksi ada penyelewangan di tingkat pendamping.
“Saya terimakasih polres malang dan Bareskrim. Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini, ini masih diusut yang lain oleh Polres Malang, dan di daerah lain juga,” tutur Risma.
“Memperingatkan para pendamping PKH agar tak menyalahgunakan wewenangnya, dengan menggelapkan uang bantuan yang harusnya diterima oleh para penerima PKH.
“Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini coba semua para pendamping lihat, apakah kita tega mereka benar – benar orang yang sangat membutuhkan. Saya tidak main – main, saya akan lakukan terus menerus upaya – upaya ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, saat dikonfirmasi awak media mengatakan sudah menangani kasus ini. Total 30 saksi diperiksa.
“Kurang lebih total kerugian melalui pendamping atau koordinator PKH mencapai Rp450 juta 2020 Sebelumnya, seorang pendamping PKH berinisial “P” yang direkrut pada tahun 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM,”ungkapnya.
“Ia memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH,”tandasnya.(Dav)